Leran, 14 Juli 2025 – Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Tahap 1 APBDes Desa Leran Kecamatan Sluke Tahuun Anggaran 2025.
Untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang menggunakan APBDes Tahun Anggaran 2025. Tim Verifikasi Kecamatan Sluke melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan APBDes Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Leran Kecamatan Sluke.
Kegiatan Monev ini diikuti oleh Kasi P3D Dedi Setyawan, S.E., Kasi PM Umi Muyasaroh, Kasi TRANTIBUM Mochammad Suprijono, S.KM., M.M., Pengadministrasi Pemerintahan Fauzan, Pelaksana Dwi Resti Yuliani, Babinsa Serka Shodikin, Babinkamtibmas AIPDA M. Asrori, S.H., Pendamping Desa Yeni Purwanto.
Dalam sambutannya perwakilan tim Verifikasi Kecamatan Sluke yang diwakili oleh Kasi P3D Dedi Setyawan, S.E., mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Monev untuk mengetahui secara pasti realisasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Anggaran APBDes Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 maupun anggaran lainnya, termasuk pembuatan Surat Pertanggungjawabannya.
Lebih lanjutnya tim Verifikasi Kecamatan Sluke Mengecek hasil kegiatan fisik dan penyusunan SPJ di Balai Desa Leran untuk melihat kegiatan pembangunan fisik yang sudah selesai 100 %.
Adapun kegiatan fisik yang sudah 100% yaitu;
- Normalisasi Sungai Tegal Bondo Desa (Belakang Pak Salam).
- Saluran Utara Masjid ke Barat – Pak Didik.
Disamping melakukan Monev dibidang kegiatan fisik, Tim Verifikasi Kecamatan Sluke juga melakukan Monev di bidang administrasi dalam hal ini adalah penyusunan SPJ dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran APBDes sudah selesai pada Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berjalan dengan lancar.